Siswi Hamil Tetap Bisa Ikut Ujian

Glori K. Wadrianto | Kamis, 12 April 2012 | 07:40 WIB 

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur akan mengikutkan siswi yang hamil ke dalam ujian kejar Paket C. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melarang siswi hamil mengikuti Ujian Nasional.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, ujian ini dulunya juga diberlakukan bagi murid yang tidak lulus UN. “Jadi sebetulnya sama kualitasnya,” sambung Risma.

Wali kota mengatakan, bagi mereka yang terlanjur berbuat salah sehingga tidak boleh mengikuti UN, peluang mereka untuk menggapai masa depan sebenarnya belum tamat. Ia lantas mencontohkan, di Surabaya pernah ada siswi yang dikeluarkan gara-gara hamil. Namun, sekarang dia sudah menjadi kepala chef di sebuah restoran di Malaysia dan mendapat kontrak tetap.

“Sebetulnya kan bisa dilihat, apakah kita hanya berpedoman pada kertas legalitas atau pada skill. Contohnya anak yang dikeluarkan tadi. Dia dikeluarkan saat kelas tiga, tetapi sekarang dia sudah bekerja di restoran top di Malaysia. Jadi artinya peluang itu selalu ada, saya berharap mari kita lihat dari sisi manusianya,” sambung mantan kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar