Glori K. Wadrianto |
Kamis, 12 April 2012 | 07:40 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa
Timur akan mengikutkan siswi yang hamil ke dalam ujian kejar Paket C.
Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melarang siswi hamil
mengikuti Ujian Nasional.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
mengatakan, ujian ini dulunya juga diberlakukan bagi murid yang tidak
lulus UN. “Jadi sebetulnya sama kualitasnya,” sambung Risma.
Wali
kota mengatakan, bagi mereka yang terlanjur berbuat salah sehingga
tidak boleh mengikuti UN, peluang mereka untuk menggapai masa depan
sebenarnya belum tamat. Ia lantas mencontohkan, di Surabaya pernah ada
siswi yang dikeluarkan gara-gara hamil. Namun, sekarang dia sudah
menjadi kepala chef di sebuah restoran di Malaysia dan mendapat kontrak
tetap.
“Sebetulnya kan bisa dilihat, apakah kita hanya berpedoman pada kertas legalitas atau pada skill.
Contohnya anak yang dikeluarkan tadi. Dia dikeluarkan saat kelas tiga,
tetapi sekarang dia sudah bekerja di restoran top di Malaysia. Jadi
artinya peluang itu selalu ada, saya berharap mari kita lihat dari sisi
manusianya,” sambung mantan kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko)
Surabaya ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar